TRENDING
BeritaInternasionalNasionalPolitikEkonomiKesehatanTeknologiOlahragaHiburanOtomotifGaya HidupWisata
tapakberita.com › berita

18 Ton Kayu Program BSPS Diamankan Bea Cukai, Rehabilitasi Rumah Warga Terancam Tertunda

Administrator Berita, Riau
Senin, 02 Nov 2026 17:09 WIB
0
Tumpukan kayu balok dan papan di tepi dermaga kayu di kawasan pesisir Riau.
Tumpukan kayu balok dan papan di tepi dermaga kayu di kawasan pesisir Riau.

Selatpanjang - Sekitar 18 ton kayu jenis broti dan papan yang disiapkan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Tanjung Kedabu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dikabarkan diamankan petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau. Penindakan itu terjadi di wilayah Pulau Rangsang pada Kamis (29/10/2026) dan membuat harapan delapan keluarga kurang mampu memiliki tempat tinggal layak terancam tertunda.

Penanganan Berada di Tingkat Kanwil

Kepala Kantor Pos Bantu KPPBC TMP C Bengkalis di Selatpanjang, Enrico, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026). Ia menyebut seluruh kewenangan dan penanganan perkara berada langsung di tingkat Kanwil.

Warga Kesulitan Mencari Kayu Pengganti

Kepala Desa Tanjung Kedabu, Miswan, menyampaikan bahwa penahanan material itu membuat warga penerima manfaat kategori desil satu dan dua kesulitan mencari pasokan kayu pengganti.

Kami sangat berharap ada solusi dari pihak terkait agar material ini mendapatkan kejelasan. Jangan sampai masyarakat kecil di kawasan 3T yang menanggung dampaknya.

Miswan juga berharap ada koordinasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan Bea Cukai. Menurutnya, koordinasi itu diperlukan agar proses rehabilitasi rumah bagi 74 warga penerima prioritas di desanya tidak kehilangan momentum.

Sumber: Riau Pos

Editorial Tapakberita.com

0
TAGS
BERITA TERKAITSelengkapnya →
BERITA TAPAKBERITA.COM LAINNYA
0 Komentar
Tulis Komentar...
Kanal
BeritaInternasionalNasionalPolitikEkonomiKesehatanTeknologiOlahragaHiburanOtomotifGaya HidupWisataIndeks Berita